Categories: Berita

LHP LKPD Diserahkan Wakil Ketua BPK RI, Provinsi Sulut 11 Kali Raih Opini WTP

MANADO, beritasulawesi.com—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Senin (02/06/2025) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Nampak yang menyerahkan langsung  Wakil Ketua BPK RI, Dr. Budi Prijono S.T., M.M., CFRA., CGCAE dan dihadiri Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD dan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, S.E.

Penyerahan LHP LKPD tersebut diserahkan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang juga dihadir Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA dan para Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Provinsi Sulut. BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini merupakan kali ke-11 diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Wakil Ketua BPK RI pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa capaian ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. “Pemeriksaan atas Laporan Keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah,” terang Budi Prijono.

Lanjutnya, Opini WTP yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. “Kami berharap, hasil pemeriksaan ini, DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. DPRD secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi untuk terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya,” tegas Budi.(sal/*)

Saleh Nggiu

Recent Posts

Kolaborasi Unsrat dan STIKes Bataraguru Soroaka Latih Mahasiswa Keperawatan Manfaatkan AI untuk Clinical Reasoning

MANADO beritasulawesi.com — Pemanfaatan generative artificial intelligence (AI) semakin berkembang dalam pendidikan keperawatan. Namun, teknologi…

2 minggu ago

Korea Tourism Organization Perkuat Kerja Sama Industri Pariwisata melalui Korea Tourism Seminar Manado 2026

Manado, 27 Agustus 2026 – Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta kembali memperkuat promosi pariwisata Korea…

2 minggu ago

Remaja Keren: Cerdas Digital, Bebas Stunting, Unsrat Bekali Generasi Muda Sejak Prakonsepsi

MANADO beritasulawesi.com — Pencegahan stunting ternyata tidak dimulai ketika seorang ibu mengandung, tetapi jauh sebelumnya…

3 minggu ago

GTI Sulut Pertanyakan Perkembangan Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA

MANADO, beritasulawesi.com -- Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) Risat Sanger mempertanyakan perkembangan…

3 minggu ago

Zacharias Talumepa dan Perjuangan Otonomi Minahasa di Volksraad

MANADO. Beritasulawesi.com – Perjuangan politik Zacharias Talumepa di tengah pemerintahan kolonial Belanda tidak hanya berkaitan…

1 bulan ago

Dari Zacharias Talumepa ke Christiano Talumepa: Jejak Pengabdian Lintas Empat Generasi

MANADO, Beritasulawesi.com – Rencana Gubernur Sulawesi Utara melakukan renovasi gedung bersejarah Minahasa Raad kembali membuka…

1 bulan ago

This website uses cookies.