Kadis Kominfo Provinsi Sulut, Evans Steven Liow SSos MM
MANADO, beritasulawesi.com—Tudingan terkait dugaan korupsi sebesar Rp 15 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara oleh Jems Tuuk, ditanggapi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulut, Evans Steven Liow SSos MM bahwa seluruh pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai deng ketentuan yang berlaku.
Evans menegaskan bahwa apa yang dikatakan Jems Tuuk adalah pembohongan publik. “Peryataan Jems Tuuk tidak berdasar. Tata kkelola kerjasama media telah sesuai prosedur dan regulasi. Saya siap tantang Jems Tuuk debat terbuka, karena yang dikatakan Dinas Kominfo menggunakan anggaran untuk bayar jasa influencer tidak ada, kami justru menggunakan anggaran untuk membayar jasa media,” tegasnya.
Kadis Evan justru mengatakan kalau Jems Tuuk keliru memahami nomenklatur anggaran. “Dalam dokumen Dinas Kominfo tertulis pembayaran konten, tetapi realisasinya adalah untuk kerjasama media. Seluruh perencaan anggaran Dinas Kominfo juga kan dibahas dan disetujui oleh DPRD, kemudian ditetapkan dalam peraturan daerah, termasuk oleh Jems Tuuk kala itu setuju semasa masih menjadi anggota DPRD Sulut,” terangnya.
Kadis Evans juga menambahkan, potensi korupsi justru bisa terlihat sejak perencanaan. “Dinas Kominfo diperika rutin oleh Inspektorat Provinsi Sulut sebanyak tiga kali setahun dan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga kini tidak ditemukan pelanggaran prosedur atau catatam serius dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Lanjutnya, tahun 2023, Dinas Kominfo tidak mendapatkan catatan. Bahkan Dinas Kominfo telah menyelesaikan payung hukum dalam bentuk peraturan Gubernur yang akan mengatar tata kelola kerjasama media, termasuk pendaftaran di Dewan Pers. “Jadi, kami siap diperiksa sesuai menanggapi desakan agar Polda Sulut mengusut dugaan korupsi di Dinas Kominfo Provinsi Sulut. Silahkan Polda periksa,” jelasnya.
Kadia juga mengatakan bahwa semua dokumen telah siap, namun jangan gunakan pendekatan yang bersifat menekan. “Akibat tudingan dari Jems Tuuk berdampak pada psikolgis pegawai di Dinas Kominfo Provinsi Sulut. Akibat isu tersebut menyebabkan beberapa staf mengalami penurunan semangat kerja, termasuk bendahara yang jatuh sakit,” akunya.
Kadis juga mengaku bahwa Pemerintah Provinsi Sulut telah berhadil selama 11 berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta pelansaan pemilu yang berjalan damai. “Itu adalah bagian dari kerjasama Dinas Kominfo Provinsi Sulut dengan media, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda dan DPRD,” pungkasnya.
Kadis kembali menegaskan jangan membawa gaya politik yang menimbulkan kegaduhan. Kita jaga Sulut tetap damai. “Perlu diketahui, dana kerjasama media disalurkan langsung ke rekwning perusahan media yang resmi dan bukang ke rekening pribadi. Kami tidak pernah membayar jasa media sosial,” tutup pria low profile ini.(sal/*)
MANADO beritasulawesi.com — Pemanfaatan generative artificial intelligence (AI) semakin berkembang dalam pendidikan keperawatan. Namun, teknologi…
Manado, 27 Agustus 2026 – Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta kembali memperkuat promosi pariwisata Korea…
MANADO beritasulawesi.com — Pencegahan stunting ternyata tidak dimulai ketika seorang ibu mengandung, tetapi jauh sebelumnya…
MANADO, beritasulawesi.com -- Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) Risat Sanger mempertanyakan perkembangan…
MANADO. Beritasulawesi.com – Perjuangan politik Zacharias Talumepa di tengah pemerintahan kolonial Belanda tidak hanya berkaitan…
MANADO, Beritasulawesi.com – Rencana Gubernur Sulawesi Utara melakukan renovasi gedung bersejarah Minahasa Raad kembali membuka…
This website uses cookies.