Ketua KIP Provinsi Sulut, Andre Mongdong
beritasulawesi.com, MANADO—Isu terkait hasil elektronik Monitoring Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Provinsi Sulawesi Utara yang mendapat nilai nol, ditanggapi serius Ketua Komisi Informasi Publik (KIP), Provinsi Sulut. Andre Mondong.
Andre menjelaskan, bahwa penilaian e-Monev dilakukan oleh KIP Pusat. Penilaian tersebut terkait keterbukaan informasi publik yang ditujukan bagi badan publik yakni Kementerian, Lembaga, Pemprov, BUMN, PTN, yang ada di Indonesia.
Lanjut Andre, untuk Provinsi Sulut penilaian melalui Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) yakni Dinas Kominfo. Mekanisme penilaian mengacu pada platform online E-Monev, yang melibatkan pengisian SAQ, verifikasi, visitasi, presentasi, dan uji publik.
Dari hasil penilaian itu kata Andre akan menghasilkan kualifikasi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, atau Tidak Informatif demi mendorong transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik.
Nah, mengapa Provinsi Sulut mendapsatan nilai nol?, Andre menambahkan, hal tersebut disebabkan karena platform online e-Monev tidak diisi dan tidak dikembalikan oleh PPID Utama yang ada di Diskominfo dalam hal ini kepala dinas, atau staf yang ditunjuk untuk menangani tugas tersebut. Padahal kata sudah ditentukan batas waktunya bulan Juni 2025.
Andre juga mengakui, bahwa memang sudah bukan hal baru lagi terjadi karena kelalaian PPID, dalam hal ini Diskominfo Sulut. Hal tersebut sudah terjadi dari tahun ke tahun, kurang lebih empat tahun lalu, dimana hasil e-monev keterbukaan informasi publik di Sulut memang nol, gara-gara tidak mengisi dan mengembalikan platform yang dikirim ke KIP Pusat.
Andre menambahkan, adapun hasil penilaian tahun ini adalah mengacu pada penilaian tahun sebelumnya. Untuk penilaian tahun 2025, parameter penilaian adalah kondisi keterbukaan informasi publik di Sulut sepanjang tahun 2024. Sehingga bisa dipastikan pejabat yang bertanggungjawab terhadap kondisi ini adalah pejabat di era sebelumnya.
Andre juga mengingatkan untuk menjadi tanda awas bagi Diskominfo Sulut kedepan agar lebih memantapkan tupoksi sebagai PPID utama di daerah Sulut, disamping terus berkoordinasi dan membangun hubungan kerjasama yang baik dengan PPIP pelaksana yang berada di setiap OPD yang ada.
Andre mengatakan, jangan sampai kelalaian tersebut berdampak bagi Sulut. Padahal Komisi Informasi selalu membuka ruang untuk berdiskusi bahkan melakukan pendampingan untuk mengisi platform tersebut, hanya saja sangat disayangkan dari tahun-tahun sebelumnya KIP tidak pernah dilibatkan.
Andre berharap dengan adanya hasil e-Monev keterbukaan informasi Sulut yang terungkap ke publik yang notabene masih memprihatinkan ini bisa menjadi pertanda bagi pemerintah daerah agar menseriusi lagi kinerja lembaga publik.
Andre mengajak untuk sama-sama mengawasi secara transparansi untuk pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat bagi lembaga publik yang ujungnya bisa bermuara pada kesejahteraan bersama.(sal/*)
MANADO beritasulawesi.com — Pemanfaatan generative artificial intelligence (AI) semakin berkembang dalam pendidikan keperawatan. Namun, teknologi…
Manado, 27 Agustus 2026 – Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta kembali memperkuat promosi pariwisata Korea…
MANADO beritasulawesi.com — Pencegahan stunting ternyata tidak dimulai ketika seorang ibu mengandung, tetapi jauh sebelumnya…
MANADO, beritasulawesi.com -- Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) Risat Sanger mempertanyakan perkembangan…
MANADO. Beritasulawesi.com – Perjuangan politik Zacharias Talumepa di tengah pemerintahan kolonial Belanda tidak hanya berkaitan…
MANADO, Beritasulawesi.com – Rencana Gubernur Sulawesi Utara melakukan renovasi gedung bersejarah Minahasa Raad kembali membuka…
This website uses cookies.