BERJUANG: Gubernur Yulius saat di Kantor DPR RI Jakarta guna menyampaikan soal legalitas penambang di Sulut.(*)
beritasulawesi.com, JAKARTA—Keseriusan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE memperjuangkan kepetingan masyarakat, disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI di Jakarta Kamis (29/1/2026). Nampak Gubernur Yulius bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara khusus menyampaikan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut.
Dalam RDP tereebut orang nomor satu di bumi nyiur melambai ini menegaskan komitmennya agar para penambang rakyat di Sulawesi Utara tidak lagi berstatus ilegal, melainkan dapat beroperasi secara sah dan legal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Gubernur Yulius juga mengaku bahwa ini adalah janji saya kepada masyarakat. Penambang rakyat harus mendapat kepastian hukum, agar mereka bisa bekerja dengan aman, tenang, dan bermartabat.
Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah. Suami tercinta Anik Yulius Selvanus ini berharap, melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berpihak pada penambang rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Gubernur Yulius juga dalam RDP tersebut memaparkan tujuh poin penting terkait pengelolaan WPR di Sulawesi Utara, yakni kejelasan KTP penambang yang diatur dalam perundang-undangan, penambahan kuota BBM bersubsidi bagi penambang rakyat, pengaturan pajak alat berat, serta pengawasan penggunaan bahan kimia seperti sianida. Selain itu, Gubernur Yulius juga menyoroti pentingnya penataan tata niaga hasil pertambangan rakyat, keterlibatan perguruan tinggi dalam kerja sama riset dan pendampingan melalui BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan rakyat.
Menariknya, ide, pemikiran, dan saran yang disampaikan Gubernur Yulius mendapat perhatian serius dan dinilai dapat menjadi bahan masukan strategis dalam penyusunan regulasi nasional terkait pertambangan rakyat. Diketahui juga, dalam RDP tersebut dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno.(sal/*)
MANADO beritasulawesi.com — Pemanfaatan generative artificial intelligence (AI) semakin berkembang dalam pendidikan keperawatan. Namun, teknologi…
Manado, 27 Agustus 2026 – Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta kembali memperkuat promosi pariwisata Korea…
MANADO beritasulawesi.com — Pencegahan stunting ternyata tidak dimulai ketika seorang ibu mengandung, tetapi jauh sebelumnya…
MANADO, beritasulawesi.com -- Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) Risat Sanger mempertanyakan perkembangan…
MANADO. Beritasulawesi.com – Perjuangan politik Zacharias Talumepa di tengah pemerintahan kolonial Belanda tidak hanya berkaitan…
MANADO, Beritasulawesi.com – Rencana Gubernur Sulawesi Utara melakukan renovasi gedung bersejarah Minahasa Raad kembali membuka…
This website uses cookies.