KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Pemprov dan DPRD Sulut

Berita340 Dilihat

beritasulawesi.com, MANADO—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Sekjen KPK RI, Cahya Harefa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Rabu (26/11/2025) di ruang C.J Rantung, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Nampak hadir Wakil Gubernur Sulut, Dr Victor Mailangkay bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah, Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangan bersama jajaran anggota DPRD Provinsi Sulut.

KPK mengatakan pentingnya kesamaan langkah antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat integritas pengelolaan anggaran. Untuk itu setiap usulan pembangunan harus sejalan dengan prioritas daerah dan kebutuhan publik.

KPK, sering mendapati pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan Rakor Pencegahan Korupsi masih berjalan di Ruang C.J Rantung.(sal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *