Ini Alasan Gubernur Yulius Tunjuk Denny Mangalah Pelaksana Harian Sekprov Sulut

Berita329 Dilihat

beritasulawesi.com, MANADO—‎Keputusan akhirnya harus diambil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menggantikan Tahlis Galang sebagai Sekretaris Pemprov Sulut. Kamis (05/02/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius menunjuk dan menyerahkan SK Pelaksana Harian (Plh) kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala.

Kata Gubernur Yulius, penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut. Gubernur juga menegaskan, pergantian ini bukan tanpa alasan. Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali, sehingga secara regulasi tidak dapat dilanjutkan.

Lanjutnya, ‎aturan yang berlaku mengharuskan adanya pergantian pejabat pelaksana harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif. Jadi kata Gubernur Yulius, sesuai peraturan tidak boleh dan harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif dari Pak Tahlis Galang. ‎Gubernur memastikan, seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Karena itu, posisi tersebut harus diisi oleh pelaksana harian hingga penetapan pejabat definitif. Penunjukan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama masa transisi kepemimpinan Sekprov.(sal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *