Dua Oknum Polisi Diduga Kelola Perusahaan Tak Berizin, Dugaan Lingkungan Tercemar Warga di Rugikan!

Berita, Bisnis, Bitung296 Dilihat

BITUNG, Beritasulawesi.com – Aktivitas dua perusahaan pengolahan ikan yang berdampingan di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, dikeluhkan warga. Warga menyebut bau busuk menyengat dari kawasan tersebut.

Penelusuran media di lapangan, Sabtu (27/9/2026), menemukan tumpukan bahan baku ikan dalam jumlah banyak yang menimbulkan bau, berulat dan dikerumuni lalat. Kondisi pengolahan di lokasi dinilai kurang tertata.

Sorotan lain adalah dugaan belum adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Hingga penelusuran dilakukan, belum terlihat fasilitas IPAL untuk mengolah limbah sebelum dibuang.

Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi, satu usaha disebut milik Markus yang disebut masih aktif sebagai anggota kepolisian, dan usaha lainnya milik Suparno yang disebut pensiunan polisi. Keterangan tersebut masih sebatas informasi pekerja dan belum terkonfirmasi langsung kepada pihak yang disebutkan.

Lurah Tanjung Merah Bartje Ticoalu, S.Pd., saat dikonfirmasi mengatakan akan meninjau langsung lokasi tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala DLH Kota Bitung Merianty Dumbela melalui WhatsApp hingga berita ini naik belum mendapat respons.

Warga berharap Pemkot Bitung, DLH, dan instansi terkait turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait perizinan dan pengelolaan limbah, serta memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *