Inilah Skema Modal Awal Koperasi Merah Putih di Manado

Berita347 Dilihat

beritasulawesi.com, MANADO—Pembentukan 87 Koperasi Merah Putih di Kota Manado sudah rampung. Dalam menjalankan usaha Koperasi Merah Putih, para pengurus bakal menerima modal awal maksimal Rp 5 Miliar dari lembaga pembiayaan dengan skema yang disesuaikan dengan anggunan dari pengurus Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Manado, Tony Mamahit SE, MSi menjelaskan bahwa pemerintah akan mengucur modal awal dengan nilai maksimal Rp 5 miliar lewat lembaga pembiayaan kepada seluruh Koperasi Merah Putih. “Modal awal ini berupa pinjaman dengan bunga 3 persen per tahun dengan jangka waktu pengembalian hingga 10 tahun,” terangnya.

Kadis Tony juga mengatakan, untuk mendapatkan modal pengurus koperasi wajib membuatkan proposal yang disertai dengan jaminan yang kemudian dilakukan verifikasi. “Skemanya, jika koperasi mengajukan pembangunan gudang senilai Rp 1 miliar, maka lembaga pembiayaan akan melakukan verifikasi. Jika hanya disetujui Rp 200 juta, maka jumlah itulah yang akan dicairkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih memang baru terbentuk sehingga belum memiliki aset, maka aset pengurus bisa digunakan sebagai jaminan. “Modal awal ini bukan hibah tapi pinjaman yang harus dikembalikan. Koperasi Merah Putih memiliki tujuh unit bisnis yakni kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik,” beber Kadis.

Lanjutnya, setiap Koperasi Merah Putih yang baru terbentuk diwajibkan memiliki dua unit bisnis. “Harapannya, dengan adanya Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta akan menghilangkan peran tengkulak dan rentenir, sehingga menciptakan ekonomi kerakyatan berbasis kelurahan,” ungkap Kadis.

Diketahui, Koperasi Merah Putih di Kota Manado telah rampung baik secara administrasi dan kepengurusan di 87 Kelurahan. Secara nasional Koperasi Merah Putih akan dilaunching oleh Presiden Prabowo pada 19 Juli 2025.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *