Jelang Natal Gubernur Yulius Sempatkan Ikuti Rakornas APBD 2025

Berita175 Dilihat

beritasulawesi.com, MANADO—Jelang Natal 2025, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus masih disibukan dengan tugas pemerintahan. Rabu (24/12/2025) Gubernur Yulius menyempatkan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Rapat yang diikuti secara zoom tersebut adalah bagian dari evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia. Nampak ikut dalam rapat jajaran Pemerintah Provinsi Sulut yakni, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, serta pimpinan perangkat daerah terkait pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan.

Rakor itu juga bertujuan untuk menilai capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, sekaligus memastikan APBD 2025 dijalankan secara efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Olehnya Mendagri menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah yang produktif, khususnya belanja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, pengendalian inflasi, dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Mendagri juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar menghindari penundaan program serta mencegah penumpukan belanja di akhir tahun anggaran, demi menjaga kualitas pelaksanaan APBD. Kepala daerah juga diminta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar target program dapat tercapai sesuai perencanaan.

Diketahui, berdasarkan paparan dalam rapat, realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga akhir Desember 2025 berada pada jalur yang positif dan masuk kategori zona hijau. Kinerja tersebut juga mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, terukur, dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.

Sementara dari sisi likuiditas, ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja hingga 31 Desember 2025. Kondisi kas daerah berada pada posisi stabil dan ideal, sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa komitmennya untuk terus menjaga disiplin fiskal, mempercepat belanja yang produktif, serta memastikan pelaksanaan APBD 2025 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.(sal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *