Gubernur Yulius Hadir Paripurna Penetapan Dua Ranperda

Berita318 Dilihat

beritasulawesi.com, MANADO—Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Senin (29/12/2025) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Gubernur Yulius dalam sambutannya mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan kerja sama yang baik sehingga kedua ranperda strategis tersebut dapat dibahas dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ranperda tentang Kepemudaan dinilai Gubernur Yulius sebagai instrumen penting untuk memperkuat pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan generasi muda, agar mampu berkontribusi secara aktif dalam pembangunan daerah dan peningkatan daya saing Sulawesi Utara.

Gubernur juga menegaskan bahwa pemuda merupakan aset strategis daerah, sehingga diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta dukungan nyata bagi pengembangan potensi, kreativitas, dan inovasi generasi muda.

Sementara Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah dikatakan Gubernur Yulius diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi, regulasi nasional, serta kebutuhan pembangunan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat.

Gubernur menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan iklim usaha yang sehat, sehingga kebijakan pajak dan retribusi tetap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Gubernur juga meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait agar menindaklanjuti penetapan ranperda tersebut dengan penyusunan peraturan pelaksana dan sosialisasi yang masif, agar implementasinya dapat berjalan efektif dan dipahami oleh masyarakat.(sal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *