Pemprov Sulut Bakal Berikan Kapal Perikanan Hasil Rampasan Kepada Nelayan

Berita180 Dilihat

beritasulawesi.com, MANADO—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejasaan Republik Indonesia, Senin (29/12/2025) menyerahkan hibah Barang Milik Negara (BMN) dari hasil rampasan negara berupa Kapal Tangkap Perikanan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang diterima langsung Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, bahwa kebijakan KKP saat ini berorientasi pada asas manfaat. Kapal rampasan yang masih layak tidak lagi dimusnahkan, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat nelayan dan memberi efek ekonomi yang nyata di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hendrik Pattipeilohy juga memastikan bahwa kondisi kapal yang dihibahkan masih sangat layak dan berharap aset tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Sulut. Hendrik juga menambahkan, kapal tersebut sudah dicek dan dalam kondisi sangat baik.

Sementara ‎Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi atas cepatnya koordinasi lintas lembaga hingga serah terima hibah dapat terlaksana. Gubernur menilai. komunikasi antara pemerintah daerah, KKP, Kejaksaan, hingga pemerintah pusat berjalan sangat efektif. Gubernur mengatakan bahwa ini gerak cepat dan komunikasinya sangat baik. Dari informasi awal di Kota Bitung, langsung ditindaklanjuti, dan hari ini dua kapal sudah kami terima.

Lanjut Gubernur, keinginan Pemprov Sulut adalah untuk kembali mengajukan permohonan hibah kapal lainnya agar tidak menjadi bangkai laut yang merusak lingkungan, melainkan dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Gubernur, pemanfaatan kapal rampasan ini sejalan dengan upaya Pemprov Sulut membangun sektor kelautan dan perikanan, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjaga wilayah perairan dari praktik ilegal.(sal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *