Sulut Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Gubernur Tekankan Akuntabilitas Keuangan

Berita, Manado, Sulut239 Dilihat

MANADO, beritasulawesi.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (2/6/2026), yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dan Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.

Selain itu, posisi fiskal daerah tetap terjaga dengan SiLPA sebesar Rp177,13 miliar. Dari sisi neraca, total aset daerah meningkat dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025.

Di sisi lain, total kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849,77 miliar atau turun sekitar Rp414 miliar.

Meski kembali meraih opini WTP, Gubernur Yulius menegaskan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir. Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan menghindari temuan yang berulang.

“Opini WTP merupakan amanah untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya. (HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *